Desa Ganti Warno, 29 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Ganti Warno melaksanakan kegiatan sertifikasi pembangunan jalan cor beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi terhadap hasil pembangunan fisik yang telah selesai dikerjakan oleh pemerintah desa.
Kegiatan sertifikasi dihadiri oleh Kepala Desa Ganti Warno, Bapak Wahyudi Purnomo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim pendamping desa, serta perwakilan dari Kecamatan
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pembangunan jalan cor telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan dinyatakan layak untuk disertifikasi. Jalan cor yang dibangun diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar transportasi hasil pertanian, serta menunjang kegiatan ekonomi masyarakat Desa Ganti Warno.
Kegiatan sertifikasi berlangsung dengan lancar dan tertib. Setelah proses verifikasi dan pengukuran selesai, tim sertifikasi bersama pemerintah desa menandatangani berita acara hasil sertifikasi sebagai dasar administrasi pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun 2025.